• Baru :

    Komunitas Usaha Muslim se-Indonesia

    Sunday, April 18, 2021

    #102 Terjemah Kitab Washiyatul Mustofa : Bab Makanan Halal


    Terjemah Kitab Washiyatul Mustofa : Bab Makanan Halal

    Bab Makanan Halal

    #102 Terjemah Kitab Washiyatul Mustofa : Bab Makanan Halal 

    يَاعَلِيُّ، مَنْ أَكَلَ الْحَلَالَ صَفَا دِيْنُهُ، وَرَقَّ قَلْبُهُ، وَلَمْ يَكُنْ لِدَعْوَتِهِ حِجَابٌ

    Wahai Ali, Barang siapa yang memakan makanan halal, maka bersih/jernih agamanya, lembut hatinya, dan do'anya tidak akan terhalang (Doanya selalu di kabulkan).

    Mencari rezeki merupakan tuntutan kehidupan, siapapun tentu tidak mungkin menghindar darinya. Namun sebagai seorang muslim tentu saja kita harus hati-hati dalam mencari rezeki, jangan sampai rezeki yang kita dapatkan termasuk rejeki yang tidak halal, yang tentu saja akan berakibat buruk kepada kehidupan kita di dunia dan akhirat.

    Menurut hadist diatas : Jika kita membiasakan diri memakan makanan yang halal dan dihasilkan dengan cara yang halal, maka kita akan memiliki 3 keuntungan yaitu :

    1.         Bersih/Jernih Agamanya

    Jika seseorang bersih agamanya, tentu akan terhindar dari pemahaman-pemahaman yang sesat dan pemahaman yang akan merusak aqidahnya

    2.         Lembut Hatinya

    Memiliki hati lembut dapat diartikan halus budi, sopan dalam berucap dan santun dalam bertindak. Sikap berhati lembut merupakan salah satu ciri akhlak terpuji yang harus dipegang teguh oleh setiap manusia. Sebab sikap berhati lembut dapat membawa kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

    3.         Do'a nya Selalu Dikabul

    Doa adalah senjatanya orang mukmin. Doa juga merupakan pangkal atau ‘otak’nya ibadah, karena itu sangat rugi jika Do'a kita tidak dikabulkan oleh Allah Sholallahu ‘Alaihi Wassalam.  Siapapun pasti ingin do'anya terkabul, karena itu salah satu sahabat Nabi bernama Sa’ad bin Abi Waqash radliyallahu ‘anhu pernah minta do'a kepada Nabi agar doanya selalu dikabul oleh Allah. Nabi menjawab: “Wahai Sa’ad, baguskanlah makananmu maka niscaya dikabulkan do'amu. berikut ini hadist lengkapnya :

     

    حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى بْنِ شَيْبَةَ ،حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الاحْتِيَاطِيُّ ، حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ اللهِ الْجَوْزَجَانِيُّ رَفِيقُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ أَدْهَمَ ، حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ : تُلِيَتْ هَذِهِ الآيَةُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " يَأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلالا طَيِّبًا سورة البقرة آية ١٦٨ فَقَامَ سَعْدُ بْنُ أَبِي وَقَّاصٍ ، فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللهِ ، ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِي مُسْتَجَابَ الدَّعْوَةِ ، فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " يَا سَعْدُ أَطِبْ مَطْعَمَكَ تَكُنْ مُسْتَجَابَ الدَّعْوَةِ ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ ، إِنَّ الْعَبْدَ لَيَقْذِفُ اللُّقْمَةَ الْحَرَامَ فِي جَوْفِهِ مَا يُتَقَبَّلُ مِنْهُ عَمَلَ أَرْبَعِينَ يَوْمًا ، وَأَيُّمَا عَبْدٍ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنَ السُّحْتِ وَالرِّبَا فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

    Artinya: “Menceritakan kepadaku muhammad bin 'isa bin syaibah, menceritakan kepadaku hasan bin 'ali ahtiyati, menceritakan kepadaku abu abdillah alzaujani temannya ibrohim bin adham, menceritakan kepadaku ibnu juraih dari 'atoi dari Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhu berkata: [Suatu ketika] ayat ini dibaca di sisi baginda Nabi SHOLALLAHU ‘ALAIHI WASSALAM :

    يَأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلالا طَيِّبًا سورة البقرة. آية ١٦٨

    Wahai manusia, makanlah dari apa yang dihasilkan bumi dengan cara halal lagi baik”  

    Maka berdirilah Sa’ad bin Abi Waqash radliyallahu ‘anhu lalu berkata: “Wahai Rasulullah, berdoalah tuan kepada Allah agar menjadikan aku orang yang dikabulkan doanya!” Kemudian Nabi menjawab: “Wahai Sa’ad, baguskanlah makananmu niscaya dikabulkan doamu. Demi Dzat yang diri Muhammad ada ditangan-Nya, sesungguhnya seorang laki-laki yang memasukkan satu suapan haram ke dalam perutnya, tidak akan diterima doa darinya selama 40 hari. Daripada daging seorang hamba tumbuh dari perkara haram (suht) dan riba, maka api adalah lebih utama dengannya.” (Imam Ibnu Katsir, al-Yasiir fi Ikhtishari Tafsir Ibnu Katsir, Jedah, Daru al-Huda li al-Nasyr, 1426 H, Juz 2, halaman 183)

     

    Dari uraian hadist diatas sangatlah jelas bahwa harta haram itu sangatlah merugikan bagi orang yang memakannya. semoga setelah membaca bab ini kita semua semakin hati-hati dalam mencari nafkah. dan semoga kita semua dimudahkan oleh Allah dalam mencari rizqi yang halal dan baik, AMIIN. 
      والله أعلم.

    BACA SELENGKAPNYA :

    Post Comments

    Artikel Terlaris :

    Iklan Sahabat :

    Materi Pilihan :