• Baru :

    Komunitas Usaha Muslim se-Indonesia

    Sunday, April 18, 2021

    Ternyata Mengambil Barang di Pegadaian Bisa Diwakilkan, Ini Contoh Surat Kuasa Mengambil Barang di Pegadaian

    SURAT KUASA PEGADAIAN

    Ternyata Mengambil Barang di Pegadaian Bisa Diwakilkan, bagi anda yang saat ini sedang menggadaikan barang di Kantor Pegadaian namun tidak bisa mengambil sendiri barang di pegadaian yang sudah jatuh tempo karena suatu alasan, misalnya sedang ke luar kota, atau kondisi lain yang tidak memungkinkan, Kantor Pegadaian membolehkan seseorang mewakilkan orang lain untuk mengambil barang, dengan syarat-syarat : membawa SURAT KUASA, Bukti Resi Gadai, KTP Pemberi dan Penerima Kuasa. Jangan lupa Surat Kuasa ini ditandatangani di atas materai. Belum bisa membuat Surat Kuasa Mengambil Barang di Pegadaian, Berikut Ternyata Mengambil Barang di Pegadaian Bisa Diwakilkan, Ini Contoh Surat Kuasa Mengambil Barang di Pegadaian, semoga bermanfaat. 


    Ternyata Mengambil Barang di Pegadaian Bisa Diwakilkan, Ini Contoh Surat Kuasa Mengambil Barang di Pegadaian


    SURAT KUASA

     

    Yang bertanda tangan di bawah ini :

     

    Nama

    :

    SEPTI WINARTI

    NIK

    :

    33064457469921210

    Tempat, Tanggal Lahir

    :

    Menggala, 3 April 1997

    Alamat

    :

    Perumnas Lake City View

    Blok A3 No. 29 Menggala,

    Tulang Bawang, Lampung

     

    Dengan ini menyatakan sebenarnya bahwa saya menggadaikan barang saya di Kantor Pegadaian UPC Daya Murni yang beralamat di Simpang Tugu Pasar Daya Murni, Kec. Daya Murni, Daya Murni, Tumi Jajar, Tulang Bawang, Lampung 34691, berupa 1 unit Laptop dengan nomor Bukti Kredit 1361432253849221 yang akan jatuh tempo beberapa lagi. Oleh karenanya bersama Surat ini saya memberikan kuasa kepada staf saya

     

    Nama

    :

    SHEYLA MARSANTY

    NIK

    :

    33032998210221210

    Tempat, Tanggal Lahir

    :

    Menggala, 30 Juni 1998

    Alamat

    :

    Perumnas Lake City View

    Blok A3 No. 29 Menggala,

    Tulang Bawang, Lampung

     

    Untuk bertindak atas nama saya melakukan pengambilan barang di pegadaian, membayar administrasi dan menandatangani surat-surat mewakili saya agar bisa melakukan pengambilan barang yang saya gadaikan, dikarenakan saya sedang berada di luar kota untuk Tugas Dinas dari Perusahaan yang membuat saya tidak bisa ke Kantor Pegadaian UPC Daya Murni untuk mengambil sendiri barang yang saya gadaikan tersebut.

     

    Demikian Surat Kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. 

     

    Menggala, 9 September 2022

    Penerima Kuasa,

    Pemberi Kuasa,




    SHEYLA MARSANTY

    SEPTI WINARTI

     

    Demikian artikel tentang Ternyata Mengambil Barang di Pegadaian Bisa Diwakilkan, Ini Contoh Surat Kuasa Mengambil Barang di Pegadaian, Jangan lupa share, bagikan ke media sosial anda, siapa tahu ada saudara/relasi, keluarga/teman yang saat ini membutuhkan. Semoga Bermanfaat. 


    BACA JUGA YANG INI

    No comments:

    Post a Comment

    Artikel Terlaris :

    Iklan Sahabat :

    Materi Pilihan :